Direskrimum Polda Kepri Gerebek Gudang Pasir Timah, 11.05 Ton Pasir Timah Diamankan Pertama Pemilik Ambil Langkah Seribu

Silabuskepri.co.id, Lingga-Lima Anggota Kepolisian Polda kepri menggerebek salah satu tempat  pemimbunan pasir timah milik Seron di kampung boyan, Desa Batu Berdaun,  Kecamatan Dabo Singkep,  Selasa (13/6/2017) kemaren.

Pantauan di lapangan pada saat pengerebekan berlangsung di tempat penimbunan pasir timah milik Seron, sekitar lima orang  personil anggota kepolisian Polda Kepri dari  direskrimum tampak memeriksa tempat yang di jadikan sebagai tempat  pemimbunan pasir timah milik Nasron.

” Oknum polisi dari Polda Kepri  d itu, langsung mengamankan  barang bukti  sebanyak 121 kampet pasir timah atau sekitar  11,05  ton dan diangkut ke makas polres lingga sebagai barang bukti.

Sementara itu, pemilik gudang timah Seron saat dilakukan  penggerebekan tidak ada di tempat  dan setelah  mengetahui bahwa  dirinya juga akan di tahan , Seron  memilih mengambil langkah seribu atau   kabur menghindari petugas.

Hingga berita ini diunggah   Seron belum dapat di tangkap.(su)

You might also like