Silabuskepri.co.id, Lingga-Lima Anggota Kepolisian Polda kepri menggerebek salah satu tempat pemimbunan pasir timah milik Seron di kampung boyan, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Dabo Singkep, Selasa (13/6/2017) kemaren.
Pantauan di lapangan pada saat pengerebekan berlangsung di tempat penimbunan pasir timah milik Seron, sekitar lima orang personil anggota kepolisian Polda Kepri dari direskrimum tampak memeriksa tempat yang di jadikan sebagai tempat pemimbunan pasir timah milik Nasron.
” Oknum polisi dari Polda Kepri d itu, langsung mengamankan barang bukti sebanyak 121 kampet pasir timah atau sekitar 11,05 ton dan diangkut ke makas polres lingga sebagai barang bukti.
Sementara itu, pemilik gudang timah Seron saat dilakukan penggerebekan tidak ada di tempat dan setelah mengetahui bahwa dirinya juga akan di tahan , Seron memilih mengambil langkah seribu atau kabur menghindari petugas.
Hingga berita ini diunggah Seron belum dapat di tangkap.(su)