Silabuskepri.co.id | Batam – Untuk membahas dua rancangan peranturan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna guna membentuk dua panitia khusus (Pansus), Pada Kamis (7/11/24)
Kedua ranperda yang akan dibahas oleh pansus tersebut adalah Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diajukan oleh Pemko Batam dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan oleh DPRD Kota Batam sebagai hak inisiatif.
Perwakilan fraksi-fraksi dalam pansus Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal sepakat memilih Setia Putra Tarigan SE sebagai ketua dan Dycko Barcelona Maryon sebagai sekretaris.
Selanjutnya, Muhammad Yunus SPi ditunjuk sebagai ketua Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, dan Novelin Fortuna Sinaga ditunjuk sebagai sekretaris. Pilihan ini dilakukan setelah pimpinan rapat memberikan skor selama lima menit untuk pansus berembuk.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, yang memimpin rapat tersebut, bertanya, “Apakah saudara-saudara menyetujui pembentukan pansus ini?” Bahkan setelah Budi mengetuk palu rapat tiga kali, seluruh anggota Dewan menjawab pertanyaan Budi dengan kata “setuju”.
Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto SE MM, bersama Ketua Dewan Muhammad Kamaluddin SPdI dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH, memimpin dalam rapat paripurna ini.
Dalam persidangan itu sendiri, ada dua agenda yang dibahas. Yang pertama adalah tanggapan Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi tentang ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan oleh Pemko Batam. Yang kedua adalah pendapat Wali Kota Batam tentang Perubahan Perda Nomor 3 Taun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, yang diajukan atas inisiatif DPRD Kota Batam.
Sebelum itu, Jefridin Hamid, Sekretaris Daerah Kota Batam, membacakan tanggapan Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi tentang Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal. Dia menjawab setiap pemandangan umum fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya mengenai Ranperda tersebut.
Jefridin menyatakan bahwa terselenggaranya angkutan umum massal akan memberikan dampak positif secara tidak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, tertatanya angkutan umum massal dapat menjadi daya tarik daerah bagi orang-orang yang berasal dari luar Batam untuk berkunjung.
Kritik Mengenai Ketiadaan OPD Dalam Rapat Paripuna
Muhammad Fadhli ST, Ketua BK DPRD Kota Batam, sempat melakukan interupsi sebelum rapat ditutup. Dia menyatakan bahwa saat paripurna berlangsung, kursi di sebelah kanan, yang biasanya diduduki oleh kepala OPD Pemko Batam, lebih banyak kosong.
“Kami berterima kasih kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) dan para pemimpin di barisan kursi sebelah kiri yang selalu hadir. Dia menegaskan bahwa ranperda yang sedang dibahas sangat penting bagi masyarakat, dan dia berharap Wali Kota dan Pak Sekda mengingatkan OPD untuk hadir,”cetusnya
Pimpinan rapat Budi Mardiyanto menyambut baik permintaan ketua BK itu. Dia secara langsung meminta Sekda Jefridin Hamid untuk mengingatkan kepala OPD untuk hadir pada paripurna dewan.
“Terlebih lagi dengan OPD yang berkaitan dengan ranperda yang dibahas ini,”tegasnya.(*)