Lingga , silabuskepri.co.id — Upaya Penyelundupan Minuman keras dan rokok kawasan bebas semakin gencar masuk ke Kabupaten Lingga terkusus daerah Dabo Singkep.
Hal itu mendorong Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristanto memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap jika ada kapal yg membawa minuman dan rokok rokok kawasan bebas tersebut.
Pada hari Rabu, 18 Januari 2018 Lanal Dabo Singkep mendapatkan informasi bahwa ada sebuah kapal bermuatan minuman berangkat dari Kampung Kolam Tanjungpinang tujuan Dabo Singkep dengan ciri ciri kapal dek warna kayu, lis warna biru dengan 15 GT.
Informasi tersebut kemudian direspon dan ditindaklanjuti dengan mengerahkan seluruh unsur untuk melaksanakan penyekatan dilaut.
Pada pukul 13.00 Wib Pos AL Pulau Mas dengan menggunakan Patkamla Kuala gaung.
Tim melakukan penyekatan di area alur masuk Dabo Singkep tepatnya perairan Sungai Buluh Singkep Barat dan melihat adanya kapal yang sesuai dengan ciri – ciri di maksud, kemudian melaksanakan Hendrikan terhadap kapal tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merk carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10.800 kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB).
Sementara Nahkoda kapal diketahui berinisial Z, dan ABK berinisial R, Nama kapal KM. Samudera ll, Tonase : GT 15 No.248/PPq 2005 GGa 4902 N, Saat ini KM. Samudra ll diamankan di dermaga Pos TNI A L Penuba untuk menunggu proses lebih lanjut. (suarman)