Tanjungpinang-Silabuskepri.co.id, Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan pelabuhan Sri Bintan Pura. Dana tersebut diserahkan PT Pelindo I Tanjungpinang sebesar 4,5 Milliar, Senin (6/3/17) di gedung Gonggong Tanjungpinang.
“Penerimaan Dana bagi hasil pengelolaan Pelabuhan penumpang Sri BP Tanjungpinang sekitar Rp4,5 miliar, sudah kita terintan pura merupakan kerjasama PT Pelindo dengan Pemko Tanjungpinang sejak Mei 2013 hingga oktober 2016 lalu.”Kata walikota tanjungpinang Lisdarmansyah saat serah terima dana DBH itu.
Lanjut Lis, dana yang diterima dari pelindo selanjutnya akan di masukkan ke kas daerah, meskipun saat ini masih dalam proses.
“Selanjutnya kerjasama pengelolaan Pelabuhan sri bintan pura akan dilakukan badan usaha milik daerah (BUMD) yakni PT Tanjungpinang dengan PT Pelindo I Tanjungpinang.
Sementara itu, Kata Lis tarif pass pelabuhan domestik tidak ada perobahan atau kenaikan, sedangkan pelabuhan intersnasional ada kenaikan, namun Lis tak menyebut berapa besarannya.
General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengaku bahwa dana yang serahkan kepada pihak Pemerintah kota Tanjungpinang adalah hasil Kerjasama sejak tahun 2013-2016, antara PT Pelindo I dengan Pemko Tanjungpinang.
“Besaran dana yang diserahkan Pelindo ke Pemko Tanjungpinang sebesar Rp4,5 Miiar, penyerahan ini merupakan pelunasan seluruh hasil kerjasama,s etelah sebelumnya telah di serahkan sebesar Rp600 juta.”Kata Wayan (sumber IndependenNews)