Pemdes Dihimbau, Angarkan Terkait Penanggulangan Kebakaran Serta Penanganan Sampah

Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| Untuk pengolahan anggran tahun 2024, untuk itu Pemerintah Daerah,menghimbau kepada Pemerintah Desa(Kepala Desa)untuk menganggarkan terkait penanggulangan kebakaran serta penahanan sampah,hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan Pemerintah Daerah melainkan untuk  kepentingan masyarakat desa itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut Kepala DPMD Herman Sunarya,SH.MH menyampaikan kalau himbauan itu memang ada,tetapi kalau terkait persoalan kalau nantinya tidak dianggarkan bisa – bisa APBDes tidak disahkan yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan,kalau terkait itu himbauannya tidak sedalam itu.

“Terkait himbauan yang disampaikan terkait kedua hal tersebut,maka Pemerintah Desa pasti akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menetapkan APBDes,terkait jenis apa,beli dimana,nantinya mereka membeli alat pemadam kebakaran serta apa yang akan dilakukan untuk penanggulangan sampah,”papar Herman Minggu(11/02).

Nantinya apakah Pemdes harus membeli atau tidak unggu saja dipembasan,yang jelas penanganan kebakaran untuk membeli alat pemadam sudah dihimbau.Kalau nantinya ada desa yang belum bisa mengalokasikan dana desa untuk membeli alat pemadam maka akan dipanggil untuk ditanya.

Apa penyebab sampai Pemdes belum  menganggarkan,berbeda halnya dengan tidak mau menganggarkan.Apalagi dalam penanggulangan  kebakaran dan penanganan sampah ini tujuannya sangat baik dan sangat bermanfaat.

“Yang jelas pembahasan kedua hal tersebut sudah dilakukan,nantinya bisa kita lihat apakah sudah disetujui dari hasil pembahsan APBDes,karena kalau kita hanya mengandalkan dari pihak Kabupaten hal ini belum tentu terkaper disemua wilayah Bengkulu Selatan,”pungkas Herman. (EP)

You might also like