Penanggulangan Penularan HIV/AIDS di Kota Batam, PR DPRD Kota Batam

banner 468x60

BATAM, SILABUSKEPRI.CO.ID — Tingginya jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Batam menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kota Batam. Penularan virus mematikan itu memang tak mudah untuk mengatasinya, namun perlu dilakukan penanganan serius lewat menumbuhkan kesadaran ditengah masyarakat kota Batam. Saat ini Batam termasuk pringkat ke 11 dari seluruh kota di Indonesia.

Batam yang saat ini masuk dalam pringkat 11 terbesar masyarakat nya terinveksi Virus HIV/AIDS menjadi sorotan, termasuk dikalangan anggota Dewan secara khusus Komisi IV DPRD Kota Batam.

banner 336x280

Seperti dilansir independennews.com, Aman, S.pd,MM anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, pekan ini mengatakan, penularan Virus HIV/AIDS sangat berhubungan erat dengan bisnis porstitusi.

“Berbicara HIV/AIDS pasti ada hubungannya dengan porstitusi. Meski berdasarkan fakta yang ada, bahwa zaman dulu sampai saat ini porstitusi itu selalu ada. Namun kondisi itu bukan berarti kita melegalkan porstitusi.” ujarnya

Menurut Aman, perlu adanya kebijakan Pemerintah terkait jarak lokasi prostitusi dengan lingkungan masyarakat harus jauh, seperti Lokalisasi Sintai, lokasinya masih dekat dengan lingkungan masyarakat Batu Aji dan Sagulung.

Seharusnya, Kata Aman, lokasi lokalisasi atau tempat prostitusi harus jauh dari lintasan masyarakat. Tempat prostutusi yang jaraknya dekat dan mudah dijangkau masyarakat, dapat mendorong masyarakat untuk mengunjungi lokasi lokalisasi tersebut, dengan demikian akan sangat berpotensi terhadap penularan virus HIV/AIDS.

Angota DPRD Kota Batam ini menambahkan. “Sebenarnya selain itu juga, sekarang ada juga beberapa swater-swater juga. Kemudian LGBT yang sekarang besar peningkatannya terhadap HIV/AIDS. Berdasarkan informasi yang saya terima dari teman-teman yang aktif dibidang sosial, yang paling tertinggi peningkatan virus HIV/AIDS di Batam dikalagan LGBT itu.

Pemerintah juga waktu itu, saat kami bahas RPJMD, melalui Dinkes juga sudah membuat proyeksi. Bagaimana cara menangani, bagaimana juga menyediakan alat-alat pengaman dan lain sebagainya. Untuk itu kita berharap Pemerintah lebih seriuslah untuk menagani,” tambahnya.

Terkait urgensi pembentukan PERDA HIV/AIDS yang belum dimiliki oleh Pemerintah Kota Batam. Aman, S.pd.MM, mengakui bahwa sesungguhnya pembentukan PERDA tersebut penting dilakukan. Meskipun anggota DPRD lainnya seperti Bobi Alexander Siregar mengatkan PERDA tentang HIV/AIDS tidak terlalu penting.

Untuk itu anggota DPRD Aman, S.pd.MM, sedikit menjelaskan apa yang dimaksud anggota DPRD Kota Batam Bobi Alexander Siregar, mengapa PERDA HIV/AIDS tidak terlalu penting.

“Sebenarnya terkait PERDA HIV/AIDS Pemerintah melalui Dinas Kesehatan sudah pernah mengusulkan. Dan saya pikir pembentukan PERDA ini penting juga. Yang menjadi persoalan nantinya, jika PERDA sudah selesai dibuat, tetapi tidak dilaksanakan. Namun apabila Pemerintah konsen untuk melaksanakan, maka PERDA itu sangat penting.

“Karena disitulah payung hukum untuk mengatur semua. Bagaiman melakukan pembinaan, bagaimana anggarannya, bagaiman bentuk pengamanannya, bagaimana bentuk lokalisirnya. ‘Nah itusemua diatur di dalam PERDA. Sebaiknya lebih baguslah dicegah dari pada nanti menular kemana-mana.

“Yang menjadi persoalan saat ini, ketika Pemerintah tidak melaksanakan PERDA, hal itu yang membuat Pak Bobi Alexander Siregar kecewa. Artinya untuk apa buat PERDA kalau gak dilaksanakan, gitu loh,” jelas Aman,S.pd.MM, sambil tertawa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Drs. Ides Madri, MM. mengatakan, bahwa terkait perkembangan HIV/AIDS di Kota Batam saat ini, merupakan konsekuensi dari sebuah perkembangan.

“Kalau saya melihat begini, ini kosekuensi dari sebuah perkembangan sebuah kota metropolitan. Apalagi kita mengarah kepada sebuah kota parawisata.

“Sebelum mengarah keparawisata pun, atau Batam menjadi wilayah industri, bisnis porstitusi juga sebenarnya sudah marak, Nah’ oleh Pemerintah dibuatlah semacam lokalisasi, supaya lebih terorganisir.

“Memang kalau kita melihat dilokalisasi itu sebenarnya lebih gampang untuk pengawasan. Disitu sebenarnya Pemerintah lebih gampang untuk melihat mereka. Mereka disana ada suntik, jadi ketika kita tanya kemereka, mereka bilang kami lebih aman pak, karena kami dirawat, diperiksa, ada reguler, setiap berapa bulan sekali kami diperiksa, dan lain sebagainya.

“Nah yang banyak penyebaran ini bukan dilokalisasi. Ini yang bagaimana cara kita untuk mengatasi. Seperti misalnya tempat hiburan malam yang menyediakan layanan plus-plus.

“Artinya bagaimana pengawasan diluar dari pada lokalisasi. Jadi pengawasan dari Pemerintah itu wajib. Dengan melakukan sweping-sweping ke panti pijat, seperti yang pernah dilakukan teman-teman dari Komisi I DPRD Kota Batam. Sebenarnya apa yang mereka lakukan itu sudah betul.

“Ini sekarang banyak panti pijat, yang berkedok panti pijat tapi ternyata porstitusi. Nah disitu mereka yang tidak ada pengawasan, mereka tidak disuntik segala macam, padahal mereka jualan.

“Jadi ketika dia sudah terdampak, dia akan menularkan. Ini yang mungkin menjadi PR kita bersama, termasuk media juga. Bagaimana semakin besar kita beritakan ini, semakin kita berharap banyak orang yang takut dan sadar.

“Karena dengan kejadian kemarin membuat kita kaget dan shock. Bagaimana dengan anak-anak kita, jadi mungkin yang pertama tingkat pengawasan itu tadi. Bagi yang berada dilokalisasi itu lebih aman, karena mereka terkontrol. Tetapi diuar dari pada perlu membuat regulasinya.

“Seperti panti pijat, karena kalau ditanya mereka bilang, kami panti pijat gak ada esek-esek. Padahal kenyataannya mereka jual itu. Jadi ini penyebab yang tersembunyi. Jadi untuk itu kita semua masing-masing punya peran sesuai dengan tugas pokok kita masing-masing. Untuk itu, kami juga akan mendorong mengenai pembentukan PERDA HIV/AIDS,” ucap Drs.Ides Madri,MM. (Ls)

banner 336x280