Silabuskepri.co.id , Lingga — Terkait bantuan pengadaan bibit petai dan jengkol kelompok tani pedesaan yang diadakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2017 diduga Biaya Kerja Kelompok Tani Desa tidak dibayar.
Dugaan penggelapan ini terungkap, ketika salah seorang anggota kelompok tani penerima bantuan bibit petai dan jengkol warga Desa Berindat menemukan bukti berupa Buku Petunjuk Teknis Budidaya Petai (BPTBP) Parcia Spiciosa yang diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani.
“Dua Kelompok Tani Desa Berindat yang masing-masing kelompok berjumlah 10 Orang, ketika menerima bantuan kemarin pada tahun 2017 lalu, selain menerima Bibit, ada juga menerima beberapa jenis peralatan seperti, Cangkul, Hansprayer, Parang, Pupuk Organik, Pupuk non Organik, Kapur Dolumit, Racun Rumput, dan Pestisida,” jelas BJ, Rabu (18/04/2018)
Berdasarkan paparan dalam buku petunjuk budidaya Petai Parcia Spiciosa menjelaskan kalkulasi perhitungan anggaran pengeluaran perorang selain pengadaan yang tertera diatas ada juga pengadaan Gerobak seharga Rp.510.000, Keranjang Panen seharga Rp.100.000, dan Biaya Pekerjaan Rp.3.000.000, per orang setiap kelompok, yang sampai hari ini tidak pernah kami terima ujar salah seorang poktan kepada silabuskepri.co.id
Pantauan awak media, pada salah satu poktan untuk Kecamatan di kabupaten lingga, bukan hanya Desa Berindat singkep pesisir saja yang mendapat bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, namun hampir semua Kecamatan menerima bantuan yang sama.
Sampai pemberitaan ini dimuat pihak Dinas terkait yakni, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga 2017 lalu belum bisa dikonfirmasi. (suarman)