Polres Lingga Gencar Sosialisasikan Pencegahan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

Sosialisasi Bahaya Narkotika Bagi Pelajar, Minggu (15/9/24) di Sepincan Kelurahan Daik Lingga.

Silabuskepri.co.id | Lingga – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kepada para remaja, Minggu (15/9/24) di Sepincan Kelurahan Daik Lingga.

Kapolsek Daik Lingga IPTU Djawane Sariman selaku pemateri pada sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat dan akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus bersinergi kepada pemerintah daerah agar selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini, sambung Iptu Djawane Sariman, Pihaknya memberikan materi pengenalan jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Selain itu, juga Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.

“Pengawasan tidak hanya kepolisian, tetapi peran orang tua dan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar dan selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya,”katanya

Lanjutnya, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.

Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal peredaran narkoba terutama peran Orang Tua mengawasi putra-putri mereka.

“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini dapat dihindari,” tutup Djawane.
( juhari )

You might also like