Polsek Dabo Terapkan Pasal 351, Jhoni Terancam Kurungan 2,8 Tahun

Poto :Tersangka Penganiayaan di gelandangang anggota polsek Dabosingkep (dok)

Lingga-Silabuskepri.co.id, sebut saja Asi alias Amoy (54) seorang janda warga Rt 004 Rw 03 jalan pasar lama Dabo singkep. Ia jatuh pingsan setelah bogem mentah Alay Alias Jhoni (55) mendarat dipipi kirinya.

Penganaiaan itu terjadi pada sabtu (11/03) kemarin, pukul 22.000 Wib, saat korban sedang menjaga toko, tiba-tiba tersangka mendatanginya, tampa basa-basi lalu menghajar korban.

Beruntung kejadian itu, di ketahui salah satu warga yang melihat langsung, kemudian  warga tersebut melalui seluler menghubungi Kapolsek Dabosingkep,

Menerima informasi itu,  Kapolsek Dabosingkep  dengan sigap memerintahkan anggotanya menuju Tkp, Tersangka sempat lari, anggota meluncur kekediaman pelaku, kebetulan ia ada, lalu di bekuk dan diamankan di Mapolsek Dabo” ujar Kapolsek Dabo singkep Mangiring Hutagaol SH,  Jumat  ( 17/3/2017 )

“ hasil penyidikan satreskrim polsek Dabo yang di peroleh dari korban,  tersangka telah berulang kali melakukan penganiaian terhadap dirinya,  namun mengingat pelaku yang dianggap sedikit mengalami gangguan mental, kasus ini tidak di perpanjang korban.
Kekerasan yang dialami korban, pertama terjadi di tahun 2006, kemudian pada tahun 2011, ketiga kalinya ditahun 2017 ini” untuk penganiaian kali ini korban tidak mau damai, perkara ini kita lanjutkan, ucap Mangiring.

Lanjutnya, penganiayan ini  terjadi, menurut korban kepada kepolisian, tersangka pernah mengutarakan cintanya kepada korban, namun ditolak,” atas penolakan ini, tersangka tidak terima, dan menghajar korban hinga jatuh pingsan.

“Atas penganiaan ini, tersangka kami amankan dan kenakan pasal 351 dengan ancaman kurungan 2,8 tahun” terangnya.

Terkait peristiwa itu, Kapolsek Dabosingkep, Mangiring Hutagaol SH, menyarankan kepada masyarakat, untuk selalu bersikap hati-hati terhadap adanya gangguan yang memungkinkan dapat terjadi bagi siapa saja.

Selain itu,  ia juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk peduli terhadap warga yang nengalami gangguan mental, sehingga kejadian ini tidak terus terjadi. ( joe)

You might also like