Silabuskepri.co.id, Tanjungpinang | Rumah tidak layak huni milik Yulia Hartati Warga Jl. Gatot Subroto, RT.3 /RW.12, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (14/9/22) di datangi wakil Wali kota Tanjungpinang Endang.
Rumah Yulia Hartati yang kondisinya sudah tidak layak huni tentunya sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah Kota Tanjungpinang. Program bedah rumah sudah selayaknya di dapatkan oleh Yulia Hartati, namum program itu tidak pernah ya peroleh.
Mendengar kabar tentang rumah warga nya yang kondisinya tidak layak huni, Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang langsung bergegas menyambangi rumah Yulia Hartati. Kadatangan Endang, untuk memastikan kondisi rumah Yulia Hartati.
Sebelumnya, diketahui bahwa lahan rumah Milik IYulia Hartati bermasalah karena ada dugaan tumpang tindih kepemilikan sehingga bantuan bedah rumah tidak dapat disalurkan.
Mendengar status lahan milik Yulia Hartati di duga tumpang tindih, sehingga program bantuan tidak dapat disalurkan, dihadapan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang, Yulia menjelaskan, bahwa lahan rumah nya tidak ada masalah tumpang tindih.
“Legalitas rumah yang sekarang kami tempati walaupun kondisinya seperti sekarang ini tidak ada masalah tumpang tindih, lahan rumah kami ini hanya kami yang punya,”ujar Yulia Hartati menjelaskan kepada Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang.
Menanggapi sejumlah pertanyaan wakil Wali Kota Tanjungpinang, Yulia Hartati memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang di tujukan kepadanya sembari tak kuasa menahan air mata. Ia pun menjawab pertanyaan Wakil Walikota dengan lugas.
Kepada Awak Media ini, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang mengatakan, pihaknya akan melakukan perlindungan kepada warga nya yang membutuhkan.
“Kita lihat literasi nya seperti apa. Semua warga negara wajib kita lindungi,” ucap Endang
Berbiicara soal program bedah rumah untuk rumah Ibu Yulia Hartati, kata Endang, tentunya ada proses yang dijalankan.
“Mulai dari assismen, dan kita tanya terlebih dahulu apakah Ibu ini masuk dalam data DKS. Apalagi kita lihat Ibu ini juga janda kerjanya serabutan, ditambah lagi kondisi rumah seperti ini” imbuhnya.
Lanjut Endang, disinilah peran pemerintah harus hadir memperhatikan setiap warga nya, termasuk Ibu Yulia, jika Dia belum masuk dalam DKS, maka disarankann agar beliau ke Dinas Sosial.
Selain itu, ia juga memiki anak yang masih duduk dibangku sekolah, tentunya membutuhkan biaya. Untuk itu Pemerintah mengarahkan Ibu ini menjadi keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
“Kita arahkan dia ke Dinas Sosial. Dan terkait program bedah rumah, kita menunggu pendataan dari RT/RW dan kelurahan. Hari ini kita ingin memastikan bahwa ibu Yulia Hartati sudah lama menempati, hak tanahnya seperti apa dan akan kita cari solusi,”ujar Endang
Lanjut endang mengatakan bahwa, penjelasan Ibu Yulia Hartati, lahan yang mereka tempati memang sangat jelas memiliki legalitas.
“kita sudah melihat legalitas suratnya jelas sesuai dengan lokasi yang ditempati, maka setiap bantuan sudah bisa disalurkan dan tidak ada masalah dan tepat sasaran,”jelas Endang
Soal bantuan yang tidak pernah diperoleh Ibu Yulia Hartati, Endang mengatakan, pihaknya akan menelusuri apa yang menjadi kendala sehingga Keluarga tersebut belum mendaparkan bantuan hingga saat ini.
“Saya akankan solusinya seperti apa, kenapa belum juga mendapatkan bedah rumah sekian tahun lamanya. Status lahan ibu ini juga perlu kepastian legakitas, untuk hal tersebut saya akan koordinasi dengan Lurah Kampung Bulang dan Camat selaku pemangku wilayah setempat. Dan insya’Allah besok mereka hadir sehingga hal terkait tanah ibu ini terbuka terang menderang dan mencapai sesuai yang diharapkan bersama.” pungkasnya.
Simon