Oleh:
Syahzinan, S.E.
Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA)
Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas yang jatuh pada 24 Juni 2026, kami yang tergabung dalam Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) menyampaikan keprihatinan, kekecewaan, serta kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
BP2KKA merupakan wadah perjuangan yang lahir dari semangat masyarakat Anambas untuk memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas. Organisasi ini menjadi bagian dari sejarah panjang pemekaran daerah yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan pengabdian demi terwujudnya cita-cita masyarakat Anambas memiliki daerah otonom sendiri.
Karena itu, BP2KKA merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, mengawal pembangunan daerah, serta mengingatkan pemerintah apabila terdapat kebijakan yang dinilai menyimpang dari semangat perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026, kami menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:
1. Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Menjalankan Semangat Perda Hari Jadi
BP2KKA menilai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak menunjukkan komitmen yang konsisten dalam menjalankan semangat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas.
2. Dugaan Pengabaian Amanat Perda Nomor 4 Tahun 2011
BP2KKA berpandangan bahwa pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas dalam beberapa tahun terakhir tidak sepenuhnya mencerminkan amanat yang terkandung dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011, khususnya terkait penghormatan terhadap sejarah dan pelaku perjuangan pembentukan daerah.
3. Aspirasi Pejuang Dinilai Kurang Mendapat Ruang
Kami menilai terdapat kecenderungan kurang terbukanya ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pejuang pemekaran yang tergabung dalam BP2KKA. Padahal masukan dan pengalaman para pejuang merupakan bagian penting dari sejarah daerah yang seharusnya dijaga dan dihormati.
4. Dua Tahun Berturut-Turut Tidak Dilibatkan
BP2KKA menyatakan keprihatinan karena selama dua tahun terakhir tidak dilibatkan secara aktif dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Padahal secara historis dan moral, BP2KKA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lahirnya Kabupaten Kepulauan Anambas.
5. Pentingnya Menjaga Marwah Perda Hari Jadi
Kami mengingatkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2011 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan produk hukum yang lahir untuk menjaga nilai sejarah, identitas, dan penghormatan terhadap perjuangan pembentukan daerah.
6. Keterlibatan BP2KKA Diatur dalam Perda
BP2KKA menegaskan bahwa dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 terdapat semangat keterlibatan unsur pejuang dan masyarakat dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas setiap tahunnya.
Karena itu, pelaksanaan Hari Jadi seharusnya menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah, BP2KKA, dan masyarakat.
7. Mendesak Evaluasi dan Penyempurnaan Perda
BP2KKA meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan evaluasi terhadap implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2011. Apabila diperlukan, revisi dapat dilakukan untuk memperjelas peran seluruh unsur yang memiliki keterkaitan historis dengan lahirnya Kabupaten Kepulauan Anambas.
8. Menolak Hadir dalam Sejumlah Agenda Seremonial
Sebagai bentuk sikap dan protes moral, BP2KKA menyatakan tidak menghadiri sejumlah agenda seremonial Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026, termasuk Rapat Paripurna Istimewa DPRD dan apel bersama pemerintah daerah.
9. Alasan Anggaran Tidak Dapat Dijadikan Pembenaran
BP2KKA berpendapat bahwa keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan substansi penghormatan terhadap sejarah dan para pejuang pembentukan daerah.
Semangat menghargai sejarah tidak selalu diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi dari kemauan dan komitmen pemerintah untuk menjaga nilai perjuangan.
10. Kritik Adalah Bentuk Kecintaan
Keprihatinan, kritik, dan protes yang disampaikan BP2KKA bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah daerah.
Sebaliknya, ini merupakan bentuk kecintaan, kepedulian, dan tanggung jawab moral terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas agar penyelenggaraan pemerintahan dan peringatan Hari Jadi daerah dapat berjalan lebih baik dari tahun ke tahun.
Kami berharap hubungan antara pemerintah daerah, BP2KKA, dan masyarakat tetap terjalin dalam semangat saling menghormati, saling mendengar, dan bersama-sama menjaga marwah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penutup
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk koreksi, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kami berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadikan kritik ini sebagai bahan introspeksi demi memperkuat penghormatan terhadap sejarah perjuangan daerah.
“Kami adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang.”
“Sejarah tidak pernah berbohong.”
Selamat Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bangkitlah…
Majulah…
Jayalah Anambas…
Hormat kami,
Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA)
Bersama para pejuang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas, perwakilan BP2KKA daerah dan nasional, mantan kepala desa, mantan anggota BPD, tokoh masyarakat, serta unsur perjuangan lainnya.