ANAMABAS, SILABUSKEPRI.CO.ID — Dalam upaya meningkatkan sinergitas Kantibmas di wilayah hukum Polsek Palmatan, Kaplosek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K melakukan Besembang Bercerite. Sabtu (18/2/20) bertempat di Kedai Kopi Mak Alang Desa Ladan Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam pertemuan tersebut untuk membahas sejulah persoalan di tengah masyarakat seperti pemakaian helm saat berkendara, kenakalan remaja mengunakan knalpot tidak standar dan alat tangkap nelayan lokal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang saat ini menjadi isu di Kecamatan Palmatak.
Ketua Nelayan Desa Ladan Yupin kepada media mengatakan, bahwa beberapa persoalan yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan itu disambut baik dan direspon oleh Kapolsek.
“Beberapa hal yang kita sampaikan beliau sangat merespon dan mendukung keluhan dari masyarakat, seperti pesoalan nelayan di desa ladan yang kita dapati masih mengunakan Jaring Pukat yang menjadi kekhawatiran bagi nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional atau seadanya,”Ujar Yupin
Menurut Yupin, Nelayan yang menggunakan alat tangkap Puket harimau akan berdampak pada rusaknya terumbu karang atau merusak kelestarian laut, untuk meniadakan alat tangkap Puket Harimau kepada kepolisian sektor Pamatak agar menindak tegas setiap pelaku pemakaian alat tangkap Puket Harimau.
“Apabila ada nelayan yang menangakap ikan menggunakan Puket Harimau akan panggil dan membuat berita acaranya agar diproses secara aturan hukum.”katanya
Menanggapi keluhan-keluhan warga, Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha S.I.K mengatakan bahwa pihak nya akan menindak tegas setiap warga yang melanggar hukum.
“Bagi remaja yang ugal-ugalan saat berkendara menggunakan knalpot racing dan tidak mengunakan helm akan, kita menghimbau agar mentaati aturan saat berkendara. Kita akan melakukan razia rutin setiap minggu untuk mencegah adanya balap liar di tengah pelajar,”ujar Arsha.
Sementara untuk menangapi pemasalahan nelayan yang mengunakan jaring pukat, Kata Arsha, kepada ketua nelayan desa ladan agar melakukan kesepakatan kepada setiap nelayan yang mengunakan jaring pukat tersebut.
“Kita meminta kepada nelayan agar mewadahi dan kita akan hadir dengan dasar hukum yang ada, apabila dikemudian hari ada yang melanggar tentu sama-sama kita sepakati, sanksi apa yang akan diberikan dangan harapan, seluruh masyarakat bisa berkerjasama bersama.”tandasnya Arsha.(RS)