DPRD Batam Bentuk Pansus Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Silabuskepri.co.id | BATAM – DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Jumat (12/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Forkopimda, LAM Kota Batam, serta insan pers.

Pembentukan Pansus dilakukan setelah DPRD mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Ranperda tersebut. Berdasarkan hasil rapat internal, Muhammad Rudi ST ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Biyanto sebagai Wakil Ketua Pansus.

Dalam jawabannya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa perubahan perda diarahkan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan melalui pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan pengolahan, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular.

Pemerintah Kota Batam juga menyatakan komitmen memperkuat edukasi pengelolaan sampah kepada generasi muda melalui sekolah, memperluas penerapan program Reduce, Reuse, Recycle (3R), mengembangkan bank sampah, serta menambah fasilitas tempat sampah tertutup di berbagai titik strategis.

Selain itu, Ranperda juga akan mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi administratif yang lebih tegas terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, didukung sistem pelaporan, evaluasi berkala, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Menanggapi masukan fraksi-fraksi DPRD, Pemko Batam juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, termasuk dalam pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi tanpa menambah beban fiskal daerah.

Amsakar menegaskan, pembahasan lanjutan Ranperda akan dilakukan bersama Pansus DPRD guna menyempurnakan substansi regulasi sehingga mampu menjawab kebutuhan pengelolaan persampahan di Kota Batam secara lebih optimal, modern, dan berkelanjutan.(red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like