Singapura, silabuskepri.co.id — Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura mendapat penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2017.
Penghargaan ini diraih KBRI Siangpura bersama dengan 76 unit kerja dari berbagai Kementerian/Lembaga/dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Penghargaan ini menjadi yang pertama diterima oleh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pencanangan zona integritas di lingkungan Kemenlu dan Perwakilan RI tahun 2014, yang mewajibkan realisasi perluasan WBK dan Wilayah Birokrat Bersih dan Melayani (WBBM).
Dubes KBRI Singapura I Gede Ngurah Swajaya berharap capaian KBRI Singapura dapat menjadi motivasi untuk menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, pelayanan prima dan berkinerja optimal.
“Melalui inisiatif “Smart Embassy” kami berharap bisa meningkatkan kinerja pelayanan publik KBRI yang lebih baik, cepat dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujarnya dalam siaran pers melalui Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Singapura, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi telah dipergunakan untuk pelayanan publik yang efisien, transparan dan bersih khususnya dalam perlindungan TKI dan diplomasi ekonomi, disamping untuk operasionalisasi perwakilan.
Pemberian penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur didampingi Komisioner KPK La Ode M Syarief kepada Dubes RI Singapura I Gede Ngurah Swajaya di Menara Bidakara, Jakarta.
(tan)