LINGGA -silabuskepri.co.id, Ketua Tim TP4D Kejari Lingga Efan Apturedi, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Lingga, untuk ikut mengawasi semua proyek proyek yang di dampingi oleh TP4D, himbauan tersebut agar tercipta pembangunan yang berkualitas yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Demikian dikatakan ketua TP4D kepada awak media ini, Rabu (31/5/17) dikantornya
“Kita himbau kepada Seluruh Dinas yang ada di kabupaten lingga, untuk segera melaporkan kepada TP4D, ataupun kekejaksaan Negeri Lingga melalui Kasi intelnya bila ada pihak pihak tertentu ataupun rekanan yang meminta proyek mengatasnamakan titipan TP4D, dan Kejari
Dia juga meminta Kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk melakukan pelelangan dengan benar sesuai dengan prosedur, bekerja dengan profesional dan mematuhi aturan yang ada.
” jadi yang mau ikut bebas berkompetisi, tidak ada yang di atur atur ataupun di intervensi. Kita himbau untuk memastikan bahwa TP4D bebas dari KKN, atau intervensi,” ucap Efan Apturedi
Menurutnya, bahwa sejauh ini tidak menutup kemungkinan adanya prasangka seolah olah TP4D, ikut mengatur Proyek Dinas yang didampingi TP4D.
” Saya tegaskan jika ada prasangka tersebut , itu tidak benar, TP4D sendiri dalam hal ini tidak pernah mengintervensi Dinas yang didampingi. adapun tujuan pendapingan untuk mengawal agar proyek proyek pemerintah, berjalan sesuai dengan aturan perundang undangan.
Maka bila ada laporan dari masyarakat adanya ketimpangan dan ternyata ada kebenaran TP4D, kami tidak sungkan sungkan untuk mencabut pedampingannya, serta meyerahkannya kepada Tindak Pidana Khusus guna dilakukan Proses Hukum, Ujar Efan
Terkait berapa Dinas yang saat ini di dampingi TP4D, Efan mengatakan ” untuk saat ini masih 4 dinas yang di dampingi TP4D diantaranya Dinas PU, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DKPPKB), Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian, serta Dinas pasar.
“Satu Dinas tidak mendapat pendampingan atau di cabut karena pertimbangan penolakan, TP4D mengendus adanya indikasi keluar dari koridor , Dinas tersebut sudah tidak mengindahkan Komitmen bersama terutama dalam pemaparan proyek proyek tersebut, ” ujar Efan. (Juhari)