Batam, Silabuskepri.co.id — Sebanyak 88 kios liar di simpang Hutatap Sagulung akhirnya ditertipkan oleh tim terpadu kota Batam terdiri dari gabungan unsur Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI, dan Polri. Kamis, (25/7/2019).
Pantauan Silabuskepri.co.id dilokasi, penggusuran berlangsung mulai dari 10.00 wib dengan dibantu oleh satu unit alat berat jenis kobelco untuk meratakan bangunan kios.
Diketahui, penggusuran tersebut dilakukan dikarenakan rencana pihak Pemko Batam, sepanjang jalan simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri akan dibangun saluran drainase U80.
Salah satu pemilik kios tersebut terlihat pasrah akan penggusuran tersebut dan mengaku kecewa.
“Kita beli ini mahal pak, kita hanya berjualan untuk menyambung hidup, sudah perekonomian Batam lagi susah,” kata salah satu pemilik kios yang tidak mau namanya disebutkan.
Sementara itu, informasi yang didapat Silabuskepri.co.id, kios liar disepanjang simpang hutatap dibangun sekitar 3 tahun lalu oleh (N) oknum OKP, kemudiam 1 unit kios tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai dari 18,20 hingga 25 juta.
Sedangkan untuk izin pembagunan kios tersebut dipakai oknum N dengan izin pinjam pakai lahan penghijauan.
Silabuskepri.co.id mencoba menghubungi oknum N terkait penggusuran kios tersebut. Dimana konsumen yang membeli kiosnya terkesan menjadi korban.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa dimintai keterangan, sementara penggusuran masih berlangsung di lokasi. (P. Sib)