Lingga – silabuskepri.co.id, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil) kabupaten Lingga, hanya menerima sebanyak 2000 keping blangko KTP-el, dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Angka ini jauh dari harapan Dinas Kependusukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Lingga yang sebelumnya meminta kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan sipil sebanyak 10.000 Blangko.Hal itu di Ungkapkan Kepala Dinas Kependusukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, Syamsudi, Senin (1-5/2017)
Menurut Syamsudi, berdasarkan data pelayanan penduduk yang telah melakukan perekaman sampai saat ini sejumlah 3.532 orang, dari jumlah tersebut yang sudah dapat di cetak KTP-el ( data Print Ready Record ) berjumlah 2.881 orang.
Sedangkan sisanya sejumlah 651 orang masih velum dapat di cetak KTP-el, wakaupun sudah melakukan perekaman ( data Bio Captured) Hal ini disebabkan karena belum dapat di tunggalkan oleh pusat di karenakan Jaringan Data Centre pusat terdapat masalah.
Mengacu hal di atas maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Lingga masih kekurangan blangko KTP-el, sehingga dalam melakukan percetakan KTP-el di pandang perlu ada skala prioriras yaitu berdasarkan tanggal perekaman dimulai tanggal 01 september 2016 sampai dengan sekitar tanggal 20 september 2016, kuota jemaah haji rujukan kesehatan dan lain-lain.
Untuk kekurangan ini Syamsudi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga, ang sudah melakukan perekaman dan berhak memiliki KTP-el tetapi belum dapat di cetak , di karenakan keterbatasan blangko harap bersabar menunggu kuota blangko KTP-el berikutnya,
Lebih lanjut Syamsudi mengatakan, berdasarkan informasi dari Kemendagri kuota berikutnya di perkirakan datang di bulan Mai tahun 2017,
Selain itu ia juga menyampaikan, kepada masyarakat yang sydah memegang surat Keterangan Pengganti KTP-el/ perekaman masih tetap berlaku. ( joe/su )