Tanjungpinang, silabuskepri.co.id — DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Paripurna mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (26/11/2018) pagi.
Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 55 menit tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan dan sarannya ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dapat di pahami dan dapat menjadi prioritas di tahun 2019.
Berkut pandangan setiap fraksi DPRD Kepri yakni : Fraksi PDIP Saproni mengusulkan pandangannya dihadapan sidang menyebutkan, diharapkan dalam proses penyusunan APBD semestinya diatur oleh undang-undang.”Kita harapkan agar penyusunan APBD diatur dalam UU,” Ucapnya
Fraksi Golkar melalui Asmin Patros menyampaikan pandangannya antara lain pertama perlu dilakukan pemerataan pendapatan daerah, kedua permasalahan BPJS Kesehatan, pelayanan dan pengurusannya tidak memberatkan, terutama masyarakat menengah kebawah, dan tidak adanya pembatasan pelayanan BPJS, ketiga bidang pendidikan agar ada penambahan RKB (Ruang Kelas Baru) di beberapa daerah di Kepri, Gaji Guru honorer SMA/SMK awalnya 1 juta perbulan, menjadi 2 juta perbulan untuk tahun ini belum terealisasi, diharapkan tahun 2019 menjadi prioritas dan terealisasikan, keempat Pemprov Kepri diharapkan Mengaudit BUMD, dikarenakan belum ada kinerja yang memuaskan oleh PT. Pembangunan Kepri.
Fraksi Demokrat Plus, Wan Norman menyampaikan pandangannya, pertama Biaya perjalanan dinas dan seremoni sudah pantas dihilangkan/kurangi, kedua Gaji Guru honorer SMA/SMK harus segera direalisasikan dan mejadi perhatian secara khusus, ketiga Program dinas olahraga khususnya lapangan sepakbola dipindah ke dinas lain.
Fraksi Hanura Plus, dr. Yusrizal lebih menyoroti pada kesepakatan Banggar dan TAPD.
“kami akan menaikkan gaji honorer Prov Kepri di tahun 2019. Kami berharap sebutan guru honor K1 dan K2 dihilangkan. Jadi tahun 2019 namanya diganti menjadi PTK non ASN, Tahun 2019 anggaran rutinitas perkantoran dan operasional sekolah masih sangat kurang, Anggaran komisi KPPAD masih sangat jauh, hanya untuk kebutuhan gaji saja, sedangkan operasional KPPAD belum dianggarkan, Adanya pembangunan sport hall menurut hemat kami, pembangunan tersebut harus sesuai dengan keuangan daerah, saran kami pembangunan sport hall tidak dilaksanakan di tahun 2019, kami meminta pemprov kepri mengkaji kembali pengelolaan laut, hal ini karena memiliki potensi dan sumber pendapatan daerah yang cukup besar.
Fraksi PKS-PPP, Ing Iskandarsyah lebih menyoroti perusahaan PT. Pembangunan Kepri harus mementingkan rakyat tidak mampu mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan, Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan diharapkan harus sesuai dengan UMK dan mendapatkan BPJS Kesehatan.
“Kami harapkan Pemprov Kepri mampu melakukan pengurangan kesenjangan antar wilayah di kepri, serta segera merealisasikan LPDB dan Jam Krida.” ujarnya
Fraksi Kebangkitan Nasional Sirajudin Nur, menyorot Pemprov Kepri terkait sejauhmana efektivitas dan potensi PAD kepri sekarang ini. Kondisi PAD dari tahun ke tahun selalu mengalami defisit, kami mengharapkan tahun 2019 tidak defisit kembali dari tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kepri melakukan regulasi pajak pendapatan daerah agar mendorong pendapatan keuangan daerah, BUMD menjadi permasalahan, jadi upaya apa yang dilakukan oleh Pemprov Kepri untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan BUMD agar menjalankan sesuai tugasnya.
Dari Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri, yang menjadi perhatian dan prioritas di tahun 2019 yakni terkait pendidikan dan kesehatan, serta pendapatan daerah (PAD).
Dalam rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Waka I Rizki Faisal, Waka II Husnizar Hood, serta dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Sekda Kepri Arif Fadillah, dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri. (Humas)