Polsek Sei Beduk Buru Pelaku Pengeroyokan di Simpang Dam

Batam,Silabuskepri.co.id — Kepolisian Sektor Polsek Sei Beduk melalui Kanitreskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa.SH, mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pengeroyokan di Simpang Dam Mukakuning yang dilaporkan korban atas nama Mangasi Parlindungan Pakpahan.

“Anggota kita sudah 2 hari melakukan pengintaian dan pengejaran pelaku. Kami berharap korban dan keluarganya bersabar, percayakanlah kepada pihak Kepolisian terkait permasalahan ini,” kata Budi Santosa saat ditemui di Kantornya. Selasa, (26/11/2019).

Sesuai laporan polisi nomor STTLP/371/XI/2019/SPK-Polsek Sei Beduk. Pada hari Rabu tanggal 20 November 2019.

Atas nama: Mangasi Parlindungan Pakpahan selaku korban menjelaskan. Pengeroyokan terjadi pada hari Rabu, tanggal 20 November 2019 sekitar jam 00:00 wib di Doorsmer Simpang Dam Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk,Kota Batam.

Pelaku berinisial (B) Budi, meminta uang kepada korban, namun korban menolak karna tidak memiliki uang.

Kemudian korban pergi meninggalkan lokasi Simpang Dam rencana mau pulang ke Batuaji. Tiba tiba pelaku lain inisial (M) mendatangi korban dan membawa ke kamarnya di lokasi simpang Dam.

Setelah itu, pelaku M mengurung korban di kamarnya, dan tidak berselang lama pelaku B mendatangi kamar M dan keduanya langsung memukul korban dengan Broti.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dibagian kaki sebelah kanan, lengan sebelah kiri dan kepala korban. (P. Sib)

You might also like