Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemeliharaan RSUD Dabo, Jaksa : Tinggal Hasil Audit BPKP

banner 468x60

LINGGA, SILABUSKEPRI.CO.ID — Terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan rutin di RSUD Dabosingkep, Saat ini masih dalam tahap audit BPKP.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejari Lingga, Andy kepada media, Rabu (8/1/20)

banner 336x280

Dikatakan, Endy, Kasus tersebut masih ditangani tim Audit BPKP.

” Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah kita terima hasil audit dari BPKP,” kata Andy

Tetapu dari hasil perhitungan Kejaksaan Negeri Lingga, kerugian negara di tafsir lebih kurang Rp 500 juta ruiah, dari pagu dana sebesar Rp 1 Miliar rupiah.

” Kita tunggu saja hasil audit BPKP, berapa kerugian negara yang pastinya ” kata Andy.

Seperti di ketahui sebelumnya, anggaaraan pemeliharaan rutin untuk RSUD Dabo dianggarkan sebesar Rp 1 Miliar rupiah.

Namun anggaran Rp 1 Miliar tersebut diperuntukan untuk perawatan RSUD Dabo, salah satunya pekerjaan pengecatan.

Yang semestinya anggaran Rp 1 milar tersebut, pekerjaannya di Lelang, namum yang terjadi malah di pecah pecahkan menjadi 7 item, lalu di PL-PL kannya dan di kelola 6 perusahaan.

Diantara 6 perusahaan pengelola tersebut satu perusahaan diantaranya ada yang mengambil dua kegiatan, yang lainnya masing-masing satu.” ujar Andi.

Tetkait adanya dugaan penyalahan pekerjaan ini, Kejari Lingga sudah memeriksa 30 saksi saksi yang telah dimintai keterangan, ( juhari )
.

banner 336x280