Lingga, silabuskepri.co.id -Dua Orang Pejabat Desa Tanjung Irat dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri Lingga terkait dugaan keterlibatan Penjualan lahan yang diperjual belikan kepada perusahaan Tambang PT. Citra Semarak Sejati, pada Jumat, 19 Oktober 2017.
Sekretaris Desa Tanjung Irat Amren, usai menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan saat dikonfirmasi awak media di ruang lobby kejaksaan lingga terkait mangkirnya Kades dan Sekdes dari panggilan Kejaksaan mengatakan bahwa itu disebabkan karena surat yang dikirim kepada kami satu amplop.
” kami tidak mengetahui kalau isi surat dalam amplop itu ada dua, dengan isi surat yang berbeda, sementara kami hanya membaca satu surat saja. Kemudian setelah kami mengetahui isi surat itu berbeda kami langsung menghubungi pihak kejari lingga bagian kepala Seksi Pidana Khusus (kasipidsus) dengan menjelaskan alasan ketidakhadiran kami memenuhi panggilan tersebut.”katanya
Terkait surat yang dikeluarkan, Amren mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui surat yang dikeluarkan pada tahun 2015.
“Sama sekali saya tidak mengetahui surat yang dikeluarkan,” ujar amren
Lanjutnya, saya curiga dan menduga bahwa surat yang sampai kepada pihak perusahaan ada kejanggalan pada surat dan disetempel pada surat tersebut.
” saya tidak mengetahui sampai sejauh itu, karena berdasarkan SK sebagai sekdes Tahun 2017, belum ada satupun penerbitan surat tanah, setelah kami croscek pemetaan lapangan semua atas nama masyarakat.
” lahan 200 hektar terjual, namun setahu saya itu terpinjam pakai ke pihak perusahaan,”tuturnya
Sedangkan mengenai surat yang asli, Kata Amren menambahkan, surat tersebut diterimanya dari Pak Kepala Desa. “itu saya terima dari Pak kades, dan Dia mengaku meminjam surat tersebut dari pihak perusahaan, Katanya menirukan ucapan kepala desa tanjung irat
Sementara itu, Jasmin kepada awak media ini, mengatakan bahwa dirinya ikut mengukur dan memetakan lahan tersebut.
“saya adalah orang yang mengukur lahan dan yang membuat pemetaan lahan, posisi saya di desa tanjung irat sebagai bendahara desa, saat itu Saya di perintah pak kades untuk mengukur lahan bersama 13 orang lainnya. Pengukuran di laksanakan sejak tanggal 13 Mei 2017. Dengan Luas lahan yang di ukur 210 hektar. Termasuk lahan untuk jetty ( dermaga ) dan lahan stokfile”. Bebernya kepada insan pers, Jum’at (20/10/17) di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga seperti dilansir IndependenNews.com
Lebih jauh Jasmin mengatakan Lahan yang di ukur ini di peruntukkan kepada PT. Citra Semarak Sejati ( CSS ) dengan fungsi lahan untuk ploting areal penambangan pasir darat.
“Saya tidak hanya mengukur lahan namun juga membuat screet kart (denah tanah), bahkan saya juga yang membuat peta areal tanah untuk pertambangan pasir darat PT. Citra Semarak Sejati. Dalam hal ini, saya hanya melaksanakan tugas dari pimpinan saya, yakni kades dan saya juga tidak mengetahui jikalau lahan hutan mangrove itu di larang di perjualbelikan.” terang jasmin.
Terkait pemberitan sebelumnnya, terkait pernyataan sekdes mengenai
perihal surat tanah yang menyebutkan di keluarkan pada tahun 2015. Dan diperuntukkan ke perusahaan tambang tahun 2016. Jasmin dengan tegas membantah, itu tidak mungkin, logikanya pengukuran areal baru di laksanakan pada tahun 2017.
” Mana mungkin surat dikeluarkan lebih awal pada tahun 2015, sementara baru dilakukan pengukuran lokasi dan di buat petanya 2017, ” katanya penuh tanya
“saya yakin surat tersebut tidak masuk dalam ploting areal yang di maksudkan ataupun yang masuk dalam pemetaan areal tambang PT. citra semarak sejati. Dan saya yakin surat yang saya buat screet kart itu bukan surat yg di tunjukan oleh sekdes, karena surat tersebut sudah berbeda dengan surat yang di pegang pihak prusahaan tambang.
Sementara mengenai tinta stempel yang berbeda, jasmin mengatakan stempel tersebut merupakan stempel untuk pengajuan dana DKTM pada PT. TBJ pada tahun 2016 lalu. dan stempel tersebut di buat di tanjung pinang,” ungkap jasmin.
Saat di tanya, terkait dana yang sudah di kucurkan pihak perusahaan, jasmin membenarkan bahwa sampai saat ini, perusahaan PT. Citra Semarak Sejati telah mengeluarkan Dana.
“pihak perusahaan telah mengeluarkan dana hampir mencapai 2 miliar kepada masyarakat dengan asumsi pembayaran satu hektar dinilai 10 juta rupiah. tanpa kecuali apakah areal kebun produktif ataupun areal kosong,” ujar Jasmin sambil berkata biar terang benderang.
( sumber: IndependenNews.com)