Silabuskepri.co.id, Batam — Berdasarkan anjuran Dewan Pers hasil rapat dengan Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers dengan Redaksi Silabuskepri.co.id dan kuasa Hukum PT. Citra Shipyard, pada Rabu 3 Juli 2019 di Ruang Sabam Leo Batubara lantai 7 Gedung Dewan Pers, serta Hasil Pleno Dewan Pers yakni Peryataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers No 34/PPR-DP/VIII/2019 tentang Pengaduan PT Citra Shipyard terhadap Media Siber Silabuskepri.co.id.
Kami dari Redaksi Silabuskepri.co.id menyampaikan permohonan Maaf kepada PT. CItra Shipyard dan Segenap Pembaca yang budiman atas pemberitaan pada tanggal 25 Maret 2019 dengan Judul : “April Serah Terima, Kapal Pesanan Bakamla Mengapung Di Dermaga PT. Citra Shipyard”.
Hal ini sesuai dengan ajudikasi Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers no. 34/PPR-DP/VIII/2019 tentang pengaduan PT. Citra Shipyard terhadap media siber Silabuskepri.co.id yang diterima redaksi Silabuskepri.co.id pada Sabtu (10/08/2019) sekitar pukul 15:45 wib.
Dengan ini Redaksi Silabuskepri.co.id juga bersedia untuk memuat hak jawab dari PT. Citra Shipyard sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan DP/X/2008 tentang pedoman hak jawab.
Adapun isi berita yang berjudul : “April Serah Terima, Kapal Pesanan BAKAMLA Mengapung di Dermaga PT Citra Shipyard
” Salah satu Kapal Patroli pesanan BAKAMLA yang diproduksi di PT Citra Shipyard Tanjung Uncang Batam nyaris tenggelam saat terparkir di dermaga PT CS belum lama ini. Mirisnya, Kapal tersebut infonya sudah dilakukan pengujian dengan biaya 80 juta, akan tetapi kapal tersebut sudah terendam air dan mengapung. Sementara bulan April mendatang kapal tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah. Senin (25/3/2019).
Sebanyak 3 unit kapal Patroli buatan PT CS yang berada di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diluncurkan. Ketiga kapal negara ini diberi nama KN Pulau Nipah 8001, KN Pulau Marore 8002 dan KN Pulau Dana 8003 yang merupakan nama pulau-pulau terluar di Indonesia.
Kapal patroli ini memiliki spesifikasi panjang 80 meter, lebar 7,90 meter dan tinggi 14,4 meter dengan kecepatan hingga mencapai 22 knot yang digerakkan oleh 2 unit mesin MAN/18VP185TM. Ketiga kapal ini dimulai pembangunannya pada September 2017 dan rencananya akan diserahkan kepada negara pada April 2019.
Mengacu kepada kontrak dengan nomor KTR.048.07/PPK/DMPT2K/BAKAMLA/X/2017, menggunakan anggaran APBN multiyears yakni tahun 2017, 2018 dan 2019. Dengan anggaran Rp601,9 miliar dengan masa pengerjaan selama 440 hari kalender. Seharusnya kapal tersebut diserahkan pada bulan Mei 2019, dikutip dari pemberitaan Beritabatam.com.
Dalam kontrak yang didapat awak media disebutkan, dana pembangunan akan dibiayai dalam 2 tahun anggaran yakni TA 2017 dan 2018. Untuk TA 2017 (Tahap I) dalam kontrak telah dianggarkan dan dikontrakan dalam kontrak yang sama senilai Rp. 351 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kelender. Sedangkan untuk TA 2018 (Tahap II) sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak yang sama menyebutkan dana dibiayai pada TA 2018 senilai Rp. 250.940.000.000, Kuat dugaan terjadi Penyimpangan Proyek Pembangunan Kapal Patroli 80 Meter Tahap 1 Tahun 2017.
Hasil penelusuran awak media di lapangan, salah seorang mantan pekerja di CS yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa galangan CS memang sarat dengan proyek proyek yang bisa dimainkan.
“Mereka (PT.CS-red) itu oke oke saja yang penting bisa dapat proyek. Plat yang harusnya kualitas bagus nanti didatangkan plat baja dengan kualitas yang seadanya. biasanya plat baja dengan kualitas seadanya ini didatangkan dari Cina. ” tutur W, sebut saja nama informan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, Menegement PT Citra Shipyard belum bisa dimintai keterangan. (Redaksi)