Bintan- Bupati Bintan Apri Sujadi S sos mengukuhkan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Senin (6/2/17) di gedung pertemuan pemkab bintan di hadiri para pejabat tinggi pemkab bintan dan kota tanjung pinang.
Bupati Bintan H Apri Sujadi Sos dalam kutipan pesan yang disampaikan dalam sambutannya mengatakan sebangaimana amanah Bapak presiden joko Widodo yang telah memben tuk saber pungli baik di kabupaten /kota dengan tujuan bersih dari pungutan liar.
Berikut susunan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar kabupaten bintan:
Penanggung Jawap : Bupati Bintan
Pembina : Wakil Bupati
: Ketua DPRD Kabupaten bintan
: Komandan pangkalan Udara Raja Haji Fasabililah
: kepala Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan mentigi
: Komandan pangkalan Laut Lantamal IV Tanjung Pinang
: Kepala kejaksaan Negeri Tanjung Pinang
: Komandan Kodim 0315 Bintan
: Kepala Ke Polisian Resort Bintan
: Komandan Satuan Radar 213 Sri Bintan
: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan
Ketua Pelaksana : Wakil Kepala Kepolisian Resort Bintan
Wakil I : Inspektur Daerah Kabupaten Bintan
Wakil II : Kasi intel Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang
Sekretaris : Kabag Sumda Polres Bintan
Kabag Operasional , logistik data dan informasi, Kabag Atministrasi umum dan keungan, kelompok ahli, kelompok kerja unit intelejen, kelompok unit pencengahan ketua/ anggota, kelompok penindakan ketua/ anggota,kelompok kerja Yustisi ketua/anggota.(crt)